Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan sudah tak ada alasan lagi untuk menunda reklamasi usai moratorium dicabut. Moratorium reklamasi dicabut karena pengembang telah memenuhi persyaratan dari pemerintah. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id