Peristiwa penembakan sebuah mobil yang dilakukan oleh seorang anggota polisi di Lubuklinggau, Sumatra Selatan diduga ada keterkaitan dengan gangguan psikologis sang pelaku. Namun, hasil pemeriksaan divisi propam Polda Sumatra Selatan mengatakan bahwa tak ada gangguan psikologis maupun gangguan kejiwaan yang diderita oleh brigadir K, dan ia layak menggunakan senjata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id