Kejaksaan Agung telah mengirimkan tim ke Ambon untuk melakukan kajian atas putusan ringan yang ditetapkan oleh pengadilan perikanan Ambon dalam kasus illegal fishing yang dilakukan kapal berbendera Tiongkok, Kamis (26/3/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id