Pemerintah akan Sita Aset PT Minarak Lapindo Jaya Jika tak Ganti Dana Talangan

19 Desember 2014 18:42
Pemerintah akan menyita aset PT Minarak Lapindo Jaya, jika perusahaan itu gagal mengganti dana talangan pemerintah senilai 781 miliar dalam kurun waktu 4 tahun, Jumat (19/12/2014).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Lapindo

Metro News Lapindo