Jaksa Agung Menimbang Waktu Tepat untuk Eksekusi Mati Terpidana Narkoba

01 Maret 2018 17:50
Jaksa Agung M Prasetyo mempertimbangkan untuk kembali melakukan eksekusi mati terhadap bandar narkoba yang telah dijatuhi vonis dan telah berkekuatan hukum tetap. Saat ini Kejagung masih mengkaji waktu yang tepat untuk melakukan hukuman mati. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Eksekusi mati

Metro News Eksekusi mati