Ini Alasan Partogi Pangaribuan Belum Ditahan

Danish Anisha • 31 Juli 2015 09:50
Dirjen Kementerian Luar Negeri Nonaktif Partogi Paangaribuan secara resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa hingga 14 jam. Namun, hingga kini Partogi belum ditahan karena masih dilakukan beberapa pendalaman dan pengembangan terhadap Partogi  dan sejumlah pejabat lainnya yang diyakini memiliki peran dalam kasus ini, Jumat (31/7/2015). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Dwelling time

Metro News Dwelling time