Ditreskrimum Polda Jabar hingga kini masih mengusut dan mengumpulkan alat bukti kasus penyebaran video tindakan asusila ini. Polisi meyakini motif pembuatan video ini adalah untuk mendapat keuntungan ekonomi dengan menjual video berkonten pornografi anak di bawah umur. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id