Puluhan Pembalap Liar Hanya Dihukum Baris-Berbaris

Abdur Rahman • 25 September 2014 13:33

Metrotvnews.com, Kediri: Puluhan pembalap liar digelandang ke Mapolres Kediri Kota, Kamis (25/9/2014). 23 pemuda ini kemudian dijemur dan dihukum di lapangan mapolres. Sayangnya mereka hanya dihukum baris-berbaris sehingga kurang memberikan efek jera. Terbukti ketika diperiksa, salah seorang pembalap mengaku pernah ditangkap polisi sebelumnya, namun tidak jera dan tetap kembali ke arena balapan liar. Akan tetapi saat ini polisi sedang menyelidiki adanya prakter perjudian di balik balapan liar tersebut. Jika terbukti, mereka pun akan dijerat Pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Lihat juga video di http://youtu.be/ocuA1viIxf4



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Balap liar

Metro News Balap liar