Menteri Dalam Negeri mengimbau masyarakat untuk membuat KTP elektronik paling lambat hingga 30 September 2016 mendatang. Mulai hari ini kantor kelurahan membuka pelayanan pembuatan KTP elektronik di hari Sabtu.                         Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
                        dan follow Channel WhatsApp Medcom.id