Menurut Kakorlantas Polri Brigjen Pol Royke Lumowa kenaikan tarif surat kendaraan hingga tiga kali lipat untuk menambah kelancaran dan ketertiban di jalan. Ia yakin hal tersebut mampu mengurangi angka kecelakaan dan kemacetan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id