Sebanyak 93 WN Tiongkok terlibat penipuan siber internasional berhasil ditangkap oleh polisi di sebuah kawasan rumah mewah di Surabaya, Jawa Timur. Modus penipuan yang dilakukan oleh para pelaku adalah dengan mengintip harta calon korban, hingga berperan sebagai aparat hukum dan menipu korban dengan memberikan informasi palsu kepada korban bahwa ada anggota keluarganya yang terkena kasus pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id