Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan KPK untuk meneruskan penyidikan skandal kasus korupsi Bank Century. Pengamat hukum Suparji Ahmad menilai putusan tersebut aneh karena penyebutan nama tertentu untuk dijadikan tersangka bukanlah kewenangan pengadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id