Manager Perkampanye Perkotaan dan Energi WALHI menyatakan pemerintah seharusnya melakukan pengawasan terhadap pihak ketiga guna mengelola limbah dengan baik. Karena pihak ketiga harus memiliki izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dalam hal ini pemerintah harus mengawasi pihak ketiga secara betul supaya tidak ada lagi limbah yang dibuang sembarangan dan dapat merugikan warga seperti. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id