Meski telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap Rp4 miliar, Marianus Sae tetap dinyatakan sah sebagai Calon Gubernur NTT di Pilkada 2018. KPU akan menunggu proses hukum berlangsung hingga ada putusan hukum yang ingkrah. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id