12 Saksi Dihadirkan di Sidang Lanjutan Kasus First Travel

26 Maret 2018 11:54
Pengadilan Negeri Depok kembali menggelar sidang lanjutan penipuan yang dilakukan biro perjalanan First Travel dengan menghadirkan 12 orang saksi. Ke-12 saksi ini terdiri dari vendor 2 orang, franchise 3 orang, mitra kerja seorang, dan mantan karyawan First Travel enam orang. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Kemelut first travel

Metro News Kemelut first travel