Pihak Kepolisian berhasil menangkap kelompok pelaku peretasan atau hacker 'Black Hat' yang beroperasi di Surabaya, Jatim. Tiga tersangka yang ditangkap mengaku melakukan kejahatan dengan latar belakang ekonomi. Mereka mengancam korban dengan mengirim email ke admin web yang akan diretas. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id