Kementerian ESDM hingga kini masih mendalami hasil audit forensik terhadap Petral yang merupakan anak perusahaan Pertamina. Jika nanti disimpulkan ada potensi pelanggaran hukum maka pemerintah akan meneruskannya ke lembaga penegak hukum, Rabu (11/11/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id