Mucikari Prostitusi Anak untuk Gay Terancam Pasal Berlapis

01 September 2016 09:43
Mucikari prostitusi anak untuk para penyuka sesama jenis terancam pasal berlapis karena terbukti telah melanggar empat UU, di antaranya UU tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), UU ITE, UU Perlindungan Anak, dan UU Pornografi, Kamis (1/9/2016).




Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Gay pemangsa bocah

Metro News Gay pemangsa bocah