Korps Lalu Lintas Polri telah meluncurkan aplikasi tilang elektronik. Aplikasi tersebut merupakan sistem penegakan hukum tilang bagi pelanggar di jalan Tol Cipali yang dilakukan secara online ataupun melalui sebuah aplikasi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id