Kerugian negara akibat penangkapan ikan tanpa izin (illegal fishing) tidak sedikit. Bahkan Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat Indonesia kehilangan potensi pendapatan negara sebesar Rp101 triliun setiap tahunnya, Kamis (25/2/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id