Polda NTT telah mengembalikan minuman keras ke pengusaha yang memiliki izin dari Wali Kota Kupang setelah sebelumnya disita dalam operasi pekat yang digelar akhir tahun lalu, Senin (4/1/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id