Polda NTT Kembalikan Miras Sitaan ke Pengusaha Berizin

04 Januari 2016 16:55
Polda NTT telah mengembalikan minuman keras ke pengusaha yang memiliki izin dari Wali Kota Kupang setelah sebelumnya disita dalam operasi pekat yang digelar akhir tahun lalu, Senin (4/1/2016). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Miras

Metro News Miras