Untuk mencegah terjadinya konflik antar warga, tambang pasir ilegal sepanjang bantaran Sungai Progo Kabupaten Kulon Progo, DIY ditutup oleh pemerintah Kabupaten Kulon Progo dan pihak kepolisian, Jumat (9/10/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id