Metrotvnews.com, Jember: Aparat Kepolisian Resor Jember, menangkap dua pengedar uang palsu di Jember, Jawa Timur, Senin (2/6/2014). Polisi menyita uang palsu sebanyak Rp30 juta yang terdiri dari pecahan Rp100 ribu. Lihat video di sini: http://youtu.be/D4CIkvIzRCA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id