SKK Migas Diimbau Gabung dengan Pertamina

14 Mei 2015 18:09
Anggota Komisi VII DPR Bidang Energi Kurtubi mengatakan bahwa tata kelola migas nasional harus dirapikan dulu dengan mencabut undang-undang migas terlebih dahulu. Selain itu, Kurtubi juga menghimbau agar SKK Migas segera dibubarkan dan bergabung dengan Pertamina, Kamis (14/5/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Petral

Metro News Petral