Menkumham Yasonna Laolly mengaku telah melaporkan susunan kepengurusan Golkar versi Agung Laksono kepada Presiden Joko Widodo. Selanjutnya presiden segera mengeluarkan Peraturan Presiden, Rabu (18/3/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id