Sidang OC Kaligis kembali ditunda karena hakim mengabulkan permohonan dari OCK untuk membaca dakwaan terlebih dahulu. Ia mengaku belum mendapatkan dakwaan dari jaksa penuntut umum KPK, Kamis (27/8/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id