Jalani Sidang ke-14, Nenek Asyani Histeris Minta Dibebaskan

16 April 2015 16:12
Nenek Asyani yang dituding mencuri kayu milik Perhutani histeris dan bersimpuh di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur, meminta dibebaskan dari ancaman hukuman yang menjeratnya, Kamis (16/4/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Illegal logging

Metro News Illegal logging