Polda Jabar Lengkapi Berkas Rizieq Shihab yang Dikembalikan Kejati

18 Mei 2017 18:02
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat belum menyerahkan kembali berkas kasus dugaan penghinaan lambang negara dan pencemaran nama baik dengan tersangka Rizieq Shihab ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Sebelumnya berkas dikembalikan Kejati, dan kini penyidik sedang melengkapi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Penghinaan lambang negara

Metro News Penghinaan lambang negara