Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat belum menyerahkan kembali berkas kasus dugaan penghinaan lambang negara dan pencemaran nama baik dengan tersangka Rizieq Shihab ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Sebelumnya berkas dikembalikan Kejati, dan kini penyidik sedang melengkapi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id