BI: Biaya Top Up Maksimal Rp1.500/Transaksi

21 September 2017 14:11
Bank Indonesia akhirnya menerbitkan aturan biaya isi ulang (top up) uang elektronik dengan batasan maksimal Rp1.500/transaksi. Penerbit kartu hingga mitra penerbit kartu uang elektronik diharapkan menyesuaikan diri dengan aturan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Emoney

Metro News Emoney