Tersangka Kasus Pil Terlarang di Sidoarjo Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

18 Januari 2018 17:05
Polisi telah menahan seorang tersangka bernama Imam Muklison dari penggerebekan rumah produksi 5,2 juta pil terlarang di Sidoarjo, Jawa Timur. Imam merupakan seorang DPO dari pengungkapan kasus pil PCC di Surabaya dan sempat melarikan diri ke Kalimantan. Ia dijerat dengan pasal 196 dan 197 dengan ancaman hukuman pidana paling lama 10 tahun penjara. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Pil maut pcc

Metro News Pil maut pcc