Tiga Alasan Naiknya Tarif Pengurusan Surat Kendaraan

05 Januari 2017 07:00
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul menyatakan terdapat tiga alasan naiknya tarif pengurusan surat kendaraan seperti SIM dan STNK. Tiga alasan tersebut ialah adanya temuan dan rekomendasi BPK RI dari beberapa pemeriksaannya, adanya perkembangan (inflasi) tentang harga bahan baku seperti kertas dan tinta, dan peningkatan kualitas dalam pelayanan masyarakat. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Sim

Metro News Sim