Kejagung akan Gelar Eksekusi Mati Jilid IV

25 Februari 2017 06:44
Kejaksaan Agung akan segera melakukan eksekusi mati jilid IV. Namun upaya ini terbentur regulasi yang memperbolehkan terpidana mati mengajukan grasi tanpa pembatasan waktu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Eksekusi mati

Metro News Eksekusi mati