Metrotvnews.com: Polisi menggerebek Lapas Kelas II B Siborongborong, Kab. Tapanuli Utara-Sumatra Utara. Setelah sempat mendapat perlawanan dari oknum sipir, oknum sipir ini beralasan penggerebekan harus seiizin pimpinan lapas, padahal upaya penggerebekan ini agar tersangka tidak sempat menghilangkan barang bukti. Karena penghalangan ini, warga binaan menjadi berani melawan polisi sehingga kericuhan di dalam lapas hampir terjadi, dalam hal ini polisi mengamankan oknum sipir dan seorang warga binaan. Karena tidak mendapatkan narkotika, polisi menggerebek mobil dan rumah oknum sipir, di rumah ini polisi mendapatkan barang bukti berupa alat hisap sabu, alumunium foil, plastik kemasan sabu, dan alat timbang elektrik serta sabu seberat 20 gram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id