Bagi anda penggemar batu akik, anda bisa sedikit bernafas lega, karena pemerintah belum akan memberlakukan pajak untuk batu akik, Senin (9/3/2015). Dirjen Pajak mengaku masih kesulitan memungut pajak untuk batu akik karena batu akik tidak memiliki standar harga. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id