Asyani, nenek 63 tahun yang dituduh mencuri kayu menjalani sidang keenam di Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur. Sebelum sidang Asyani mengaku lelah harus menjalani persidangan. Walau menerima apapun putusan dari Majelis Hakim, Nenek Asyani masih berharap dirinya dapat dibebaskan, Senin (23/3/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id