Empat ahli hukum dihadirkan untuk menjadi saksi ahli di sidang praperadilan Budi Gunawan. Para ahli tersebut adalah Pakar Hukum Administrasi Negara Romli Atnasasmita, Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis dan I Gede Panca Astawa serta Pakar Hukum Pidana Chairul Huda, Rabu (11/2/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id