Bareskrim Mabes Polri menangkap dua tersangka baru dalam kasus prostitusi online anak yang diperuntukkan bagi para penyuka sesama jenis. Dari pengembangan kasus, diperkirakan korban bertambah menjadi 103 orang, Kamis (1/9/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id