Lima Tersangka Perusak Markas GMBI yang di Bawah Umur Dibebaskan

16 Januari 2017 17:38
Polres Bogor memutuskan untuk memberikan proses diversi yakni pengalihan penyelesaian perkara pidana kepada lima tersangka pengrusakan dan pembakaran Sekretarian Markas Ormas GMBI di Bogor, Jawa Barat. Proses diversi dilakukan kepada lima tersangka yang masih di bawah umur sehingga kelimanya dibebaskan. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Perusakan

Metro News Perusakan