Wiranto: Perppu Diterbitkan Bukan untuk Batasi Ormas

12 Juli 2017 12:21
Menko Polhukam Wiranto menyatakan peraturan pengganti UU (Perppu) 2/2017 tentang organisasi kemasyarakatan yang baru diterbitkan bukan untuk membatasi kegiatan ormas. Melainkan untuk merawat persatuan, kesatuan dan eksistensi bangsa Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Ormas

Metro News Ormas