Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gamawan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Kampus IPDN tahap II Rokan Hilir, Riau, pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun anggaran 2011. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id