Presiden Joko Widodo menegaskan Abu Bakar Ba'asyir harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan bila ingin pemerintah mengabulkan pengajuan pembebasan bersyarat. Menurut Presiden Jokowi, mekanisme hukum harus ditegakkan dan tidak boleh ditabrak. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id