Mahkamah Agung telah memutuskan untuk mencabut peraturan gubernur DKI Jakarta atas larangan sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat. Namun keputusan tersebut tidak serta merta langsung diterapkan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id