Tersangka Pembuat Miras Oplosan di Cicalengka Terancam 12 Tahun Penjara

10 April 2018 11:32
Polisi melakukan gelar perkara kasus miras oplosan di Cicalengka, Jawa Barat yang menewaskan puluhan warga. Polisi telah menetapkan dua tersangka pembuat miras oplosan dan terancam hukuman 12 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Miras oplosan

Metro News Miras oplosan