Masyarakat menyesalkan ketidakhadiran 424 anggota DPR dalam rapat paripurna pengesahan RUU Anti Terorisme. Padahal payung hukum ini darurat dibutuhkan sebagai amunisi perang melawan terorisme. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id