Gatot Pujo Nugroho jalani pemeriksaan perdananya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyaluran dana hibah dan dana bansos oleh Kejagung. Kejagung bekerja sama dengan PPATK untuk mencari tahu sejumlah aliran dana dalam korupsi bansos. Pihak Kejagung telah menemukan sejumlah hal janggal salah satunya adanya 17 LSM fiktif yang menerima dana bansos dan hibah, Rabu (11/11/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id