226 Orang Tidak Waras di Kendal Berhak Nyoblos Pemilu

15 Desember 2018 19:57
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal, Jawa Tengah mencatat ada 226 orang yang masuk kategori daftar Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dalam DPT Pemilu 2019. Pemilih dengan ODGJ masuk dalam kategori difabel, untuk itu mereka akan tetap mendapatkan sosialisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News

Metro News