Petugas Unit Harta Benda Polrestabes Surabaya memulai penyelidikan kasus pembongkaran Cagar Budaya Radio Bung Tomo yang kini rata dengan tanah. Polisi juga memeriksa empat orang saksi terkait pembongkaran ilegal tersebut, Kamis (12/5/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id