Pemkot Jakarta Barat dan Jakarta Utara menyerahkan surat peringatan kedua (SP 2) terhadap warga Kalijodo. Hingga tiga hari kedepan, warga Kalijodo diminta membongkar sendiri bangunannya, Kamis (25/2/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id