Ratusan pengemudi taksi daring menggelar unjuk rasa di depan Istana Merdeka. Ada sejumlah tuntutan yang disuarakan, di antaranya adalah menghapus Permenhub nomor 108 tahun 2017. Para pengemudi taksi daring menganggap Permenhub membuat pengemudi menjadi tidak mandiri. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id