Kepolisian Filipina menetapkan empat warga negara Indonesia (WNI) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Keempat orang yang menjadi buron itu antara lain Anggara Suprayogi, Yayat Hidayat Tarli, Yoki Pratama Windyarto dan Al Ikhwan Yushel. Keempatnya diketahui terlibat dalam pertempuran di Marawi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id